Polda Riau OTT Sekcam Binawidya Panam Pekanbaru 

Pekanbaru, Detak Indonesia--Mantan Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru Riau yang kini menjabat Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Binawidya, Panam Pekanbaru, Riau berinisial HS, ditangkap Polda Riau dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini. 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Irwasda Kombes Syamsul Huda didampingi Dir Reskrimsus Kombes Andri Sudarmadi, dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Narto menyampaikan penjelasan tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Senin petang tadi (15/3/2021).

Penangkapan HS dilakukan pada Sabtu (13/3/2021). HS ditangkap oleh Polda Riau, terkait pengurusan SKGR tanah warga di Kelurahan Sidomulyo Barat saat HS menjabat Lurah Sidomulyo Barat pada 2019, 2020.

Warga yang mengurus SKGR tanah ke HS sebagai Lurah Sidomulyo Barat Pekanbaru saat itu meminta sejumlah uang kepada warga. Oleh warga dikasih Rp500 ribu, namun HS minta Rp3 juta. Dikasih Rp500 ribu keberatan dan memperlama pelayanan SKGR warga dan lama ditekennya.

Dari rekap yang dilakukan Polda Riau ada sekitar 457 berkas SKGR,  AJB warga yang digarap oknum HS ini. Saat ini Polda Riau masih mendalami kasusnya dengan ancaman penjara 3 tahun. Pengakuan HS uang korupsi hasil pungli itu dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. 

Sementara informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Camat Binawidya, Panam Pekanbaru Edi Suherman, seperti dilansir GoRiau.com, Senin (15/3/2021) siang.

"Iya saya syok juga, dia sekitar dua hari lah ini dibawa ke Polda Riau. Memang waktu itu ada dari Polda Riau, tapi secara rinci saya tidak mengetahui," ujar Edi.

Kemudian Edi memastikan, kalau penangkapan Sekcam Binawidya tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Sekcam di Binawidya Panam Pekanbaru, namun terkait kepengurusan tanah di Sidomulyo Barat Pekanbaru dulu. 

"Tapi bukan menyangkut jabatan dia sebagai Sekcam. Terkait kepengurusan surat tanah waktu yang bersangkutan sebagai Lurah Sidomulyo Barat," tambah Edi.

Terpisah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, juga membenarkan Sekcam Binawidya Panam itu ditangkap oleh Polda Riau. 

"Infonya iya, tapi nanti saya cek lagi," kata pria yang kerap disapa Jamil itu.

Data yang dihimpun Detak Indonesia, tak hanya kasus HS saja. Di beberapa kelurahan, kecamatan di Kota Pekanbaru dan Riau umumnya praktik pemerasan oknum tertentu di kelurahan dan kecamatan masih berlangsung. 

Apalagi saat ini warga sedang mengurus sertifikat prona gratis dari Pemerintah sejumlah kantor kelurahan di Pekanbaru dipadati warga yang mengurus surat tanah. Petugas BPN Pekanbaru datang ke kantor kelurahan melayani warga dan ini terlihat antara lain di Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru. 

"Warga diimbau melaporkan ke Polda Riau apabila ada oknum di kelurahan atau di kecamatan di Riau ini yang meminta uang untuk urusan SKGR. Bahwa pengurusan SKGR tidak dipungut biaya," tegas Irwasda Polda Riau Kombes Pol Syamsul Huda. (azf) 


Baca Juga